Pengertian CSR Adalah : Tujuan, Sejarah, Manfaat

By | 25/04/2021

Definisi CSR

Sesuai dengan namanya, CSR berarti “Tanggung Jawab Sosial Perusahaan”. Dengan kata lain CSR merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang diwujudkan dalam bentuk kontribusi kepada masyarakat / lingkungan sekitar.

pengertian-csr

Di Indonesia, pengertian CSR terdapat dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pasal 1.3 Perseroan Terbatas (UUPT), yang berbunyi sebagai berikut:

Tanggung jawab sosial dan lingkungan merupakan kewajiban perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan guna meningkatkan kualitas hidup dan lingkungan yang kondusif baik bagi perusahaan itu sendiri maupun bagi masyarakat sekitar serta masyarakat pada umumnya.

Pengertian CSR Menurut para ahli

Berikut Pengertian CSR menurut para ahli:

Pengertian CSR menurut Wibisono (2007: 7)

Menurut Wibisono, Wibisono dalam bukunya yang berjudul “Analisis Konsep dan Penerapan CSR (Corporate Social Responsibility)” bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan komitmen berkelanjutan suatu perusahaan untuk bertindak secara etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi masyarakat. masyarakat setempat atau masyarakat luas serta meningkatkan taraf hidup karyawan dan keluarganya.

Pengertian CSR menurut Suharto (2007: 16)

Dalam bukunya “Social Work in the Industrial World: Strengthening Corporate Social Responsibility”, Soeharto menjelaskan bahwa CSR merupakan proses bisnis yang tidak hanya meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, tetapi juga mengembangkan sosial ekonomi daerah secara holistik dan berkelanjutan. Sebagai bagian dari pemberdayaan, CSR merupakan bagian dari pedoman perusahaan yang dilaksanakan secara profesional dan kelembagaan. CSR kemudian identik dengan CSP, yaitu roadmap dan strategi perusahaan yang menggabungkan tanggung jawab sosial perusahaan dengan tanggung jawab sosial, hukum dan etika.

Pengertian CSR menurut Kotler dan Nancy (2005)
Menurut Kotler dan Nancy, Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, atau CSR, diartikan sebagai komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui praktik bisnis yang baik dan menyumbangkan sebagian dari sumber daya perusahaan.

Pengertian CSR menurut Fraderick

Menurut Fraderick et al. Pengertian CSR dapat diartikan sebagai asas yang menjelaskan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab atas akibat yang ditimbulkan dari setiap tindakan di masyarakat dan lingkungannya.

Pengertian CSR menurut Kicullen dan Kooistra

Menurut Kicullen dan Kooistra, CSR adalah tanggung jawab moral yang dibebankan oleh hukum negara kepada pihak luar perusahaan.

Sejarah CSR

CSR lahir pertama kali di Amerika. Seiring berjalannya waktu, CSR telah menyebar ke Indonesia. Berikut ini dijelaskan proses munculnya atau tindakan munculnya CSR di dunia dan di Indonesia.

1. Sejarah CSR dunia
Sejarah CSR dunia terbagi dalam beberapa tahap. Tahap pertama tanggung jawab sosial perusahaan dimulai di Amerika Serikat sekitar tahun 1900, atau lebih dikenal dengan awal abad ke-19.

Saat itu Amerika berkembang sangat pesat, ditandai dengan banyaknya korporasi besar yang bermunculan dan hidup berdampingan dengan masyarakat.

Saat itu, banyak perusahaan besar yang menyalahgunakan kekuasaannya terkait diskriminasi harga, penahanan karyawan, dan perilaku lain yang bertentangan dengan moralitas manusia.

Dengan kata lain, banyak perusahaan yang bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat. Itu jelas membuat emosi orang.

Emosi yang meluap membuat orang protes. Sebagai tanggapan, pemerintah Amerika Serikat juga melakukan perubahan peraturan perusahaan untuk mengatasi masalah ini.

Dimana perusahaan harus bertindak adil dan menghormati masyarakat. Gaji pekerja harus dipajang, dan masyarakat Amerika tidak didiskriminasi dalam hal harga.

Fase kedua dalam evolusi CSR dimulai pada tahun 1930-an. Dimana saat itu banyak bermunculan protes dari masyarakat atas tindakan perusahaan yang tidak peduli terhadap masyarakat sekitar.

Semuanya hanya diketahui oleh perusahaan. Selain itu, terjadi resesi global besar-besaran pada saat itu yang mengakibatkan pengangguran dan banyak perusahaan bangkrut.

Pada saat ini, dunia dihadapkan pada kekurangan modal untuk alat-alat produksi. Pekerja terpaksa berhenti bekerja, pengangguran meluas dan berdampak buruk pada pekerjaan mereka.

Saat itu, ada ketidakpuasan atas sikap tidak bertanggung jawab perusahaan terhadap para pekerjanya karena perusahaan diam dan tidak ada yang bisa mereka lakukan.

 

Menurut masyarakat saat ini perusahaan sama sekali tidak memiliki tanggung jawab moral. Menyadari kemarahan publik, beberapa perusahaan telah meminta maaf kepada masyarakat dan memberikan sejumlah jaminan kepada karyawannya yang dipecat.

Yang menarik dari kedua fase ini adalah istilah CSR masih belum familiar. Padahal upaya perusahaan untuk memperhatikan masyarakat sekitar terlihat jelas. Namun upaya itu lebih dikenal sebagai tanggung jawab moral.

Adapun sejarah awal penggunaan istilah CSR dimulai pada tahun 1970-an. Saat ini banyak perusahaan yang memberikan bantuan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan bencana alam, tunjangan, dll.

Popularitas istilah CSR menjadi semakin populer ketika buku Cannibals With Forks: The Triple Bottom Line in 21st Century Business (1998) terbit di pasaran. Buku ini oleh John Elkington.

Dalam buku ini ia mengembangkan tiga komponen penting pembangunan berkelanjutan, yaitu pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan keadilan sosial, yang digagas oleh Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan (WCED).

Brundtland Report (1987), Elkington mengemas CSR menjadi tiga fokus yang disingkat menjadi 3P, yaitu profit, planet and people.

Dalam bukunya, ia menjelaskan bahwa perusahaan yang baik tidak hanya mencari keuntungan ekonomi (profit). Namun juga memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan (planet) dan kesejahteraan masyarakat (people).

Menurut Elkington, sebuah perusahaan tidak akan pernah menjadi besar jika lingkungan dan masyarakat tidak mendukung.

Bisa dibayangkan jika lingkungan rusak, tidak akan ada arus komunikasi dan transportasi yang baik demi kelancaran bisnis perusahaan.

Tujuan CSR

Berikut di bawah ini adalah tujuan dari tujuan CSR, apa sajakah tujuannya, sebagai berikut:

Berkontribusi pada perkembangan lingkungan dan masyarakat sekitar
Membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan potensial
Mengurangi risiko korupsi dan kerugian bisnis
Sebagai perusahaan pembeda dengan perusahaan alternatif (pesaing)
Bangun hubungan baik dengan orang-orang di luar perusahaan
Potensi biaya CSR akan mengurangi jumlah pajak yang dibayarkan perusahaan
Bangun hubungan yang baik dengan pemangku kepentingan di luar pemasok.
Manfaat CSR
Berikut beberapa manfaat CSR yang harus Anda ketahui:

Manfaat CSR bagi Komunitas

Berikut manfaat CSR bagi masyarakat:

Meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan kelestarian lingkungan
Ada beasiswa untuk anak-anak kurang mampu di daerah tersebut.
Peningkatan pemeliharaan fasilitas umum.
Adanya pembangunan desa / fasilitas kemasyarakatan yang bersifat sosial dan bermanfaat bagi masyarakat luas
terutama orang-orang di sekitar perusahaan.
Manfaat CSR bagi Perusahaan
Berikut manfaat CSR bagi perusahaan:

Meningkatkan citra perusahaan.
Kembangkan kerjasama dengan perusahaan lain.
Memperkuat brand perusahaan di mata publik.
Membedakan perusahaan dari pesaingnya.
Memberikan inovasi untuk perusahaan

Elemen CSR

Berikut ini adalah elemen-elemen csr yaitu:

Tindakan sosial diwujudkan dalam bentuk sikap peduli terhadap lingkungan sekitar perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Memiliki komitmen untuk menjalankan bisnis secara etis dan legal serta berperan dalam meningkatkan perekonomian karyawan
Berkomitmen untuk pembangunan ekonomi yang luas dan berkelanjutan.

Contoh Penerapan CSR di Indonesia

Saat gempa di Sumatera Barat terjadi beberapa tahun lalu. Banyak perusahaan baik dari dalam maupun luar negeri datang dan memberikan bantuan.

Bantuan yang mereka berikan bermacam-macam bentuk, beberapa di antaranya menjelaskan bantuan berupa minuman, pakaian, dan makanan ringan. Mereka yang memberi tidak terhitung banyaknya.

Namun, dari semua pemberi bantuan ini, ada satu perusahaan yang menonjol. Perusahaan itu adalah TV ONE.

Dikatakan mengejutkan karena proses pemberian bantuan TV ONE sebagian besar terabaikan oleh media. Tempat berlangsungnya bantuan tersebut diadakan pesta besar-besaran dan menjadi pusat perhatian.

Bantuan TV ONE diberikan kepada beberapa sekolah dasar di sekitar pantai Pariaman. Bantuan yang diberikan berupa uang untuk renovasi ruang kelas beasiswa bagi siswa kurang mampu dan pembangunan sekolah yang roboh.

Meskipun besaran biaya yang dikeluarkan tidak jelas, namun dari jenis bantuan yang terlihat diperkirakan besarnya bantuan mencapai milyaran rupiah.

Bantuan TV ONE untuk masyarakat Sumatera Barat tetap bisa kita saksikan, berupa sekolah dasar dengan cat tembok berwarna merah menyala.

Ini jelas berbeda dengan SD lain yang biasanya berdinding putih dan merah. Bantuan ini merupakan salah satu contoh implementasi CSR di Indonesia.

Demikian ulasan dari kami mengenai pengertian CSR, semoga bermanfaat bagi anda.

 

Referensi 1 :

  1. https://officialjimbreuer.com/
  2. https://www.mobifrance.com/
  3. https://memphisthemusical.com/
  4. https://exposicionesmapfrearte.com/
  5. https://timeisillmatic.com/
  6. https://votizen.com/
  7. https://boutiquevestibule.com/
  8. https://ariatemplates.com/
  9. https://worldbeforeher.com/
  10. https://thinknext.net/
  11. https://daftarpaket.co.id/
  12. https://merkbagus.id/
  13. https://rollingstone.co.id/
  14. https://www.gurupendidikan.co.id/
  15. https://www.dosenpendidikan.co.id/

Referensi 2 :